Polisi Bekuk 5 Pelaku Pengeroyokan Adik Vicky Prasetyo

TEMPO | 23 Januari 2019 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polres Metro Bekasi meringkus lima anggota geng motor pelaku pengeroyokan adik kandung Vicky Prasetyo, Herbowo Darminto.

Kelima pelaku, AZ, KS, B, J, dan A, adalah anggota geng motor Wardu alias Warung Dua yang bermarkas di Cibitung. Adapun barang bukti disita sebilah celurit, sepeda motor, dan sebuah telepon genggam.

"Kami masih memburu tiga pelaku lainnya, masing-masing KO, AG dan AD," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Rizal Marito di Cikarang, Rabu, 23 Januari 2019.

Herbowo Darminto diserang oleh sekelompok pemuda ketika sedang nongkrong di warung kopi Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 7 Desember 2018. Korban mengalami luka bacok di jari tangan kiri hampir putus.

Rizal mengatakan polisi telah mengantongi identitas para tersangka. Walhasil, satu persatu pelaku diciduk di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi. Sementara tiga pelaku yang masih buron, ujar dia, tak ada di tempat ketika digerebek polisi.

Menurut Rizal, hasil pemeriksaan kelompok geng motor ini kerap melakukan aksi pencurian disertai kekerasan. Berdasarkan pengakuan kepada polisi, mereka telah 20 kali beraksi di wilayah Cikarang. Modus yang dipakai, berkeliling lalu menyatroni calon korban yang berpotensi untuk dirampok.

"Jika korban melawan, mereka tidak segan melukai dengan senjata tajam jenis celurit," ujar Rizal.

Akibat perbuatannya, para tersangka pengeroyokan adik kandung Vicky Prasetyo itu harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait